Contoh Kasus Penerbitan SKP/STP
Di bawah ini merupakan beberapa contoh kasus penerbitan SKP/STP ... Selamat Berlatih :
1. PT LONTONG menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2017 tanggal 30 Juni 2018 dengan kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp25 jutayang dibayar pada tanggal 28 Juni 2018.PT LONTONG pada 25 April 2018 telah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis perpanjangan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2017dengan perhitungan sementara pajak terutang sebesar Rp100juta dan kredit pajak Rp80juta. Kekurangan pajak (PPh Pasal 29) sebesar Rp20juta dilunasi pada tanggal 25 April 2018. Ketetapan pajak apa yang akan diterbitkan& hitung pajak yang masih harus dibayar!
Jawab :
Ketetapan Pajak : STP 19 (3)
Jangka Waktu : 2 bulan
Sanksi : 2 x 25 juta x 2 % = 1 juta
2. PT BBC membetulkan sendiri SPT Tahunan PPh Tahun 2016pada tanggal 20 Februari 2018, yang semula menyatakan jumlah pajak terutang sebesar Rp100juta dan kredit pajak sebesar Rp80juta, dibetulkan seharusnya jumlah pajak terutang sebesar Rp130juta dan kredit pajak tetap. Kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp30juta dibayar pada tanggal 18 Februari 2018.Sebutkan ketetapan pajak yang diterbitkan dan hitung pajak yang masih harus dibayar!
Ketetapan Pajak : STP
Jangka waktu : 10 bulan
Sanksi : 2 x 2%x 30 juta = 6 juta ; yang harus dibayar 36 juta
3. PT AJI JAYA membetulkan SPT Masa PPN Masa Pajak Januari 2018pada tanggal 20 November 2018, yang semula menyatakan jumlah Pajak Keluaran sebesar Rp100juta dan Pajak Masukan Rp80juta, dibetulkan seharusnya jumlah Pajak Keluaran sebesar Rp132juta dan kredit Pajak Masukan tetap. Kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp32juta dibayar pada tanggal 18 November 2018.Ketetapan pajakyang akan diterbitkan dan hitung pajak yang masih harus dibayar!
Ketetapan Pajak : STP
Jangka Waktu : 9 bulan
Sanksi : 32 juta x 9 x 2% = 5.760.000
4. Tanggal 17 Oktober 2018 diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar,yang disetujui seluruhnya saat closing, dengan jumlah pajak yang masih harus dibayar sebesar Rp10.000.000,00. Jumlah pembayaran sampai dengan tanggal 16 November 2018Rp6.000.000,00.Tanggal 8 Desember 2018 diterbitkan ketetapan pajak.Ketetepan pajak apa yang diterbitkan& hitung pajak yang masih harus dibayar!
Ketetapan Pajak : STP ( hanya sanksi saja , pokok pajaknya telah dibayar melalui SKPKB )
Jangka Waktu : 1 bulan
Sanksi : 1 x 2% x 4 juta = 80 ribu
5. Wajib Pajak menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar sebesar Rp60.000.000,00 yang diterbitkan pada tanggal 2 Januari 2019dengan batas akhir pelunasan tanggal 1 Februari 2019. Wajib Pajak tersebut diperbolehkan untuk mengangsur pembayaran pajak dalam jangka waktu 6(enam) bulan (dimulai tgl 28 Februari 2018) dengan jumlah yang tetap sebesar Rp10.000.000,00.
a. Sebutkan ketetapan pajak yang akan diterbitkan dan hitung pajak yang masih harus dibayar!
Ketetapan Pajak : STP
Jangka waktu : 6 bulan
Sanksi : 6 x 2% x 10 juta = 1.200.000
b. Apabila Wajib Pajak di atas diperbolehkan untuk menunda pembayaran pajak selama 6 bulan. Sebutkan ketetapan pajak yang akan diterbitkan dan hitung pajak yang masih harus dibayar!
Ketetapan Pajak : STP
Jangka waktu : 6 bulan
Sanksi : 2% x 6 x 60 juta = 7.200.000
6. PT ASHIAAP menyampaikan SPT PPN Masa Maret 2018yang terutang atas kegiatan membangun sendiri pada tanggal 20 Juni 2018dengan jumlah pajak terutang Rp110 juta.Atas pajak terutang sebesar Rp110juta telah disetorkan tanggal 10 Juni 2018.Sebutkan ketetapan pajak yang diterbitkan dan hitung sanksi yang masih harus dibayar!
Ketetapan Pajak :
1. STP 7 ayat 1 = telat menyampaikan SPT = 500 ribu
2. SKPKB = 2% x 2 bulan x 110 juta = 4.400.000
· Kegiatan Membangun Sendiri ( KMS ) batas pembayarannya adalah tanggal 15 bulan berikutnya ( Lebih lanjut tentan KMS disini )
Tidak ada komentar