DPP Nilai Lain
· Film cerita impor dan penyerahan film cerita impor
Terutang PPN dipungut pada saat impor media film cerita impor.atas penyerahan filmcerita impor dari importir kepada pengusaha bioskop,terutang PPN yang pemungutannya dilakukan pada saat pertama kali copy film cerita impor tersebut diserahkan kepada pengusaha bioskop(dipungut sekali untu setiap copy film). DPP PPN nilai lainnya ditetapkan sebesar 12 juta per copy film cerita impor.
· Jasa penyedia tenaga kerja
DPP Nilai lainnya berupa seluruh tagihan yang diminta atau seharusnya diminta oleh pengusaha jasa atas penyerahan jasa penyediaan tenaga kerja kepada pengguna jasa , tidak termasuk imbalan yang diterima tenaga kerja berupa gaji,upah,honorarium,tunjangan dan sejenisnya.
· Kegiatan membangun sendiri
Pasal 16C , DPP PPN nilai lainnya adalah 20% dari jumlah biaya yang dikeluarkan dan/atau yang dibayarkan untuk membangun bangunan,tidak termasuk harga perolehan tanah.
· Emas perhiasan
DPP PPN nilai lainnya ditetapkan 20% dari harga jual emas perhiasan atau nilai penggantian. Dalam hal dilakukan dengan cara mengganti atau menukar emas perhiasan dengan emas batangan kadar 24 karat, DPP nya adalah 20% X (selisih harga emas perhiasan dengan harga emas batangan 24 karat).
· Pupuk tertentu (pertanian)
Berlaku ketentuan sbb:
1. PPN atas penyerahan pupuk tertentu yang bagian harganya disubsidi termasuk PPN,dibayar oleh pemerintah dan, ( DPP nilai lainnya dihitung denganrumus 100/110 dari jumlah pembayaran subsidi)
2. PPN atas penyerahan pupuk tertentu yang bagian harganya tidak disubsidi,dibayar oleh pembeli.(DPP dihitungdengan rumus 100/110dari harga eceran tertinggi) Contoh: PT.Pupuk pacitan menjual 1 ton pupuk bersubsidi senilai 1,1milyar selama tahun 2017. Pemerintah membayar subsidi pada maret 2018 50% dari total produksi termasuk PPN. Maka nilai lain DPP = (1,1 milyar x 100/110)x50% = 500juta
Nilai PPN atas pupuk bersubsidi =50 juta Total yang dibayarkan 550 juta
· Pemakaian sendiri dan pemberian Cuma-Cuma BKP dan/atauJKP
DPP= harga jual atau penggantian setelah dikurangi laba kotor
· Penyerahan film cerita
DPP= perkiraan hasil rata-rata per judul film
· Penyerahan BKP berupa persediaan dan/atau aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan,yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan
DPP= harga pasar wajar
· Penyerahan BKP dari pusat ke cabang atau sebaliknya dan/atau penyerahan BKP antarcabang
DPP= harga pokok penjualan atau harga perolehan
· Penyerahan BKP melalui pedagangperantara
DPP= harga yang disepakati antara pedagang perantara dengan pembeli
· Penyerahan BKP melalui jurulelang
DPP=harga lelang
· Penyerahan jasa pengirimanpaket
DPP= 10% dari jumlah yang ditagih atau jumlah yang seharusnya ditagih
· Penyerahan jasa biroperjalanan wisata dan/atau jasa agen perjalanan wisata berupa paket wisata,pemesanaan sarana angkutan ,dan pemesanan sarana akomodasi
Yang penyerahannya tidak didasari pada pemberian komisi/imbalan atas penyerahan jasa perantara penjualan , DPP= 10% dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih
· Penyerahan jasa pengurusan transportasi
Yang didalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi,
DPP=10% dari jumlah yang ditagih atau seharusnya ditagih.
· Penyerahan hasil tembakau yang distribusinya wajib dilekati pita cukai mulai dari tingkat importir dan/atau produsen,pengusaha penyalur hingga ke konsumen akhir dilakukan pemungutan PPN . Satu kali ditingkat importir dan/atau produsen pada saat pemesanan pita cukai, DPP= harga jual eceran hasil tembakau PPN= DPP X tarif efektif 9,1%
Tidak ada komentar