Latihan KUP
1. Wajib Pajak Badan PT.IT adalah Perusahaan yang bergerak bidang perfilman . Terhadap WP tersebut dilakukan pemeriksaan untuk PPN dan PPnBM masa April 2016 . Ternyata terdapat Kurang Bayar sebesar 200 juta . SKPKB telah termiet 20 Desember 2016 . Berapa Jumlah pajak yang kurang bayar di SKPKB ?
- 2010 = 100 juta.
- 2013 = 400 juta
- 2011 = 200 juta
- 2014 = 500 juta
- 2012 = 300 juta
Tahun 2015 s/d 2018 belum diperiksa . Hitung SKPKB untuk tip tahun pajak !
Daluwarsa pajaknya adalah 5 tahun , sehingga yang dapat di periksa oleh DJP adalah Mulailah tahun 2013.
900.000.000 x 24 x 2/100 = 432.000.000
3. Pak Min menjual tanahnya 20 Juni 2015 seharga 200 juta . Karena kendala finansal akibat istrinya terlilit hutang Pak Min baru membayar sebesar 3 juta rupiah . Hitunglah , berat sanksi atas keterlambatan pembayaran Pak Min dan kurang bayar mika STP diterbitkan 20 September 2015.
Jawaban :
Kita memisahkan antara sanksi keterlambatan dan kurang bayar .
- Sanksi Keterlambatan
2 x 2% x 3.000.000 = 120.000
- Sanksi Kurang Bayar
8 x 2% x 2.000.000 = 320.000
Tidak ada komentar