Latihan PBB Sektor Migas
PT. Anacombang, sebuah usaha tambang minyak bumi yang beroperasi di pedalaman Kalimantan Utaramenguasai/memperoleh manfaat dari bumi dan bangunan dengan rincian sbb:
A. Bumi (Tanah )
- Areal Produktif : 200 Ha; Nilai = Rp300,-/M2
- Areal Belum Produktif : 300 Ha; Nilai = Rp200,-/M2
- Areal tidak produktif : 100 Ha; Nilai = Rp150,-/M2
- Areal Emplasemen :
1. Pabrik : 20 Ha; Nilai = Rp900,-/M2
2. Gudang : 2 Ha; Nilai = Rp900,-/M
3. Kantor : 1 Ha; Nilai = Rp1.000,-/M2
4. Perumahan : 5 Ha; Nilai = Rp1.100,-/M2
B. Bangunan :
- Pabrik : 50.000 M2; Nilai = Rp365.000,-/M2
- Gudang : 5.000 M2; Nilai = Rp429.000,-/M2
- Kantor : 2.000 M2; Nilai = Rp505.000,-/M2
- Perumahan : 10.000 M2; Nilai = Rp595.000,-/M2
C. Hasil penjualan minyak bumi setahun sbb:
- Triwulan pertama produksi sebesar: 25.000 barrel dengan harga US $45 per barrel
- Triwulan kedua produksi sebesar: 30.000 barrel dengan harga US $46 per barrel
- Triwulan ketiga produksi sebesar 33.000 barrel dengan harga US $45,5 per barrel
- Triwulan keempat produksi sebesar 34.000 barrel dengan harga US $46 per barrel.
- Angka Kapitalisasi = 10,04
- Kurs yang berlaku: 1 US $ = Rp9.150,00
Hitung PBB yang menjadi kewajiban PT.Anacombang tersebut apabila NJOPTKP ditentukan sebesar Rp12.000.000,00
Jawaban :
Hasil Penjualan minyak bumi setahun sebagai berikut:
Triwulan pertama: 25.000 x 45 x 13.500 = Rp15,187,500,000.00,-
Triwulan kedua: 30.000 x 46 x 13.500 = Rp18,630,000,000.00,-
Triwulan ketiga: 33.000 x 45,5 x 13.500 = Rp 20,270,250,000.00,-
Triwulan keempat: 34.000 x 46 x 13.500 = Rp 21 144 000 000.00,-
Total hasil penjualan setahun = Rp 75,201,750,000.00,-
A. NJOP Bumi:
a. Tubuh bumi eksploitasi = 10,04 x 75,201,750,000.00 = Rp511.739.553.000,-
b. Areal Produktif = 200 x 10.000 x 300 = Rp 600.000.000,-
c. Areal Belum Produktif = 300 x 10.000 x 200 = Rp 600.000.000,-
d. Areal Tidak Produktif: 100 x 10.000 x 150 = Rp 150.000.000,-
e. Areal Emplasemen:
1. Pabrik: 20 x 10.000 x 900 = Rp 180.000.000,-
2. Gudang: 2 x 10.000 x 900 = Rp 18.000.000,-
3. Kantor: 10.000 x 1.000 = Rp 10.000.000,-
4. Perumahan: 5 x 10.000 x 1.100 = Rp 55.000.000,-
Jumlah Nilai Bumi: = Rp 513.352.553.000,-
Nilai Bumi/M2 = 513.352.553.000/6.280.000 = Rp. 81.744,0371
Hasil konversi: Klas 104 = Rp 82.000,-/M2
NJOP Bumi seluruhnya = 6.280.000 x Rp.82.000 = Rp.514.960.000.000,-
B. NJOP Bangunan:
1. Pabrik: 50.000 x 365.000 = Rp 18.250.000.000,-
2. Gudang: 5.000 x 429.000 = Rp 2.145.000.000,-
3. Kantor: 2.000 x 505.000 = Rp 1.010.000.000,-
4. Perumahan: 10.000 x 595.000 = Rp 5.950.000.000,- +
Jumlah Nilai Bangunan: = Rp 27.355.000.000,-
Nilai Bangunan/M2 = 27.355.000.000/67.000 = Rp 408.283,58
Hasil konversi: Klas 082 = Rp 408.000,-/M2
NJOP Bangunan seluruhnya = 67.000 x Rp408.000,- = Rp 27.336.000.000,-
Jumlah total NJOP Bumi dan Bangunan: = Rp.542.296.000.000,-
NJOPTKP: = Rp. 12.000.000,- -
NJOP untuk perhitungan PBB: = Rp.542.284.000.000,-
PBB terutang = 0,5% x 40% x 542.284.000.000 = Rp1.084.568.000,-
Tidak ada komentar