PTKP Wanita Kawin Yang Melakukan Usaha
CONTOH KASUS :
Tuan Abbas adalah seorang direktur utama pada PT LakiLaki dengan penghasilan neto sebesar Rp256.000.000 setahun dan telah dipotong PPh Pasal 21 sebesar Rp23.275.000,- Tuan Abbas dan Ny Luna telah dikaruniai 2 orang anak yang lincah, sehat dan cerdas. Tuan Abbas mendapat penghasilan dari Penjualan Saham Di Bursa Efek sebesar Rp 25.000.000 dan telah dipotong PPh sebesar 0,1%.
Nyonya Luna adalah seorang pengusaha yang sukses di bidang batu bara. Telah puluhan tahun lamanya NyLuna menekuni bidang ini hingga sekarang telah memiliki tambang di Indonesia.
Selama tahun 2015 usaha
Ny.Luna membukukan keuntungan komersial sebesar Rp1.450.000.000,- Ny Luna telah melaporkan PPh Pasal 25 atas usahanya tersebut selama 2017 sebesar Rp342.000.000,- Selain menjalankan usaha tersebut, Nyonya Neni juga bekerja sebagai konsultan pada sebuah majalah fashion terkemuka dengan penghasilan neto sebesar Rp95.000.000,- dan telah dipotong PPh Pasal 21 sebesar Rp2.050.000,-. Nyonya Yeni juga memiliki 8 Kamar Kos di Kampus STAN Daerah Sarmili , Penghasilan sewa kos tersebut adalah Rp 64.000.000 dan telah dipotong pph sebesar 10%.
Maka penghitungan PPh Pasal 25/29 Tuan Abbas dan Ny Luna di SPT Tahunan PPh OP 2017 adalah sebagai berikut:
Tidak ada komentar