Header Ads

New Post

DPP PPnBM untuk Mobil Murah

Fasilitas untuk Mobil Murah ( low cost and green car) diberikan pemerintah dengan cara memberikan pengurangan pada Dasar Pengenaan Pajak (DPP) kendaraan tersebut .
Sehingga besarnya PPnBM yang dikenakan dengan tarif 10%,20%,30%,40% dan 125% dihitung dengan DPP :
1.     75% dari harga jual
Kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi advance diesel/petrol engine , dual petrol gas engine ( converter kit CNG / LGV ) , biofuel engine , hybrid engine , CNG/LGV dedicated engine , dengan konsumsi bahan bakar minyak mulai dari 20-28 km/liter atau bahan bakar lainnya yang setara.
2.     50% dari harga jual
Kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi advance diesel / petrol engine,biofuel engine , hybrid engie , CNG/LGV dedicated engine, dengan konsumsi bahan bakar lebih dari 28 km/liter atau bahan bakar lainnya yang setara
3.     0 % dari harga jual
Kendaraan bermotor yang termasuk program mobil hemat energi dan harga terjangkau . selain sedan/ station wagon , dengan persyaratan ;
-    Motor bakar cetus api dengan kapasitas isi silinder s/d 1200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km/liter, atau yang setara dengan itu

-        Motor nyala kompresi ( diesel/semi) dengan kapasitas isi silinder s/d 1500 cc dan konsumsi bahan bakar minya paling sedikit 20km/liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu

Tidak ada komentar