Header Ads

New Post

Problem Set-2 PPnBM

Mekanisme PPnBM Penyerahan oleh Pabrikan
Setelah gagal di dunia sepakbola PT.PEP beralih memproduksi barang-barang mewah. PT.PEP menjual barang-barang langka tersebut ke PT.KLOPP dengan harga jual Rp 200.000.000 . Oleh PT.KLOPP barang tersebut dijual lagi ke PT.OLE dengan harga jual Rp 250.000.000 . PT.OLE menjual lagi barang – barang mewah tersebut ke  konsumen akhir dengan harga jual Rp.300.000.000. Karena merupakan barang mewah maka terkena PPnBM sebesar 20%.

Contoh kasus diatas PPnBM hanya dipungut satu kali saja yaitu pada saat  PT.PEP menyerahkan barang ke PT.KLOPP dan tidak dapat dikreditkan , sehingga menjadi biaya ( beban) bagi PT.KLOPP . Untuk transaksi lainnya tidak lagi dikenakan PPnBM namun tetap dikenakan PPN.
Lebih jelasnya pajak apa saja yang harus disetor ke negara dari transaksi tersebut adalah sebagai berikut :

PT PEP ( PPN dan PPnBM)
Pajak Keluaran.      20.000.000
Pajak Masukan.          -
PPN KB                  20.000.000
PPnBM                   40.000.000

PT.KLOPP
Pajak Keluaran.     25.000.000
Pajak Masukan.    (20.000.000)
PPN KB                   5.000.000

PT.OLE
Pajak Keluaran.     30.000.000
Pajak Masukan.    (25.000.000)
PPN KB                    5.000.000

Tidak ada komentar