Problem Set-2 PPnBM
Mekanisme PPnBM Penyerahan oleh Pabrikan
Setelah gagal di dunia sepakbola PT.PEP beralih memproduksi barang-barang mewah. PT.PEP menjual barang-barang langka tersebut ke PT.KLOPP dengan harga jual Rp 200.000.000 . Oleh PT.KLOPP barang tersebut dijual lagi ke PT.OLE dengan harga jual Rp 250.000.000 . PT.OLE menjual lagi barang – barang mewah tersebut ke konsumen akhir dengan harga jual Rp.300.000.000. Karena merupakan barang mewah maka terkena PPnBM sebesar 20%.
Setelah gagal di dunia sepakbola PT.PEP beralih memproduksi barang-barang mewah. PT.PEP menjual barang-barang langka tersebut ke PT.KLOPP dengan harga jual Rp 200.000.000 . Oleh PT.KLOPP barang tersebut dijual lagi ke PT.OLE dengan harga jual Rp 250.000.000 . PT.OLE menjual lagi barang – barang mewah tersebut ke konsumen akhir dengan harga jual Rp.300.000.000. Karena merupakan barang mewah maka terkena PPnBM sebesar 20%.
Contoh kasus diatas PPnBM hanya dipungut satu kali saja yaitu pada saat PT.PEP menyerahkan barang ke PT.KLOPP dan tidak dapat dikreditkan , sehingga menjadi biaya ( beban) bagi PT.KLOPP . Untuk transaksi lainnya tidak lagi dikenakan PPnBM namun tetap dikenakan PPN.
Lebih jelasnya pajak apa saja yang harus disetor ke negara dari transaksi tersebut adalah sebagai berikut :
PT PEP ( PPN dan PPnBM)
Pajak Keluaran. 20.000.000
Pajak Masukan. -
PPN KB 20.000.000
PPnBM 40.000.000
PT.KLOPP
Pajak Keluaran. 25.000.000
Pajak Masukan. (20.000.000)
PPN KB 5.000.000
PT.OLE
Pajak Keluaran. 30.000.000
Pajak Masukan. (25.000.000)
PPN KB 5.000.000
Tidak ada komentar