Header Ads

New Post

Problem Set-7 PotPut

Pegawai tetap yang kehilangan kewajiban subjektifnya baik karena berhenti bekerja ataupun meninggal Dunia
( Cara Disetahunkan )



















Luis Milla bekerja di PT.GARUDA MUDA sejak 2017 . Karena kendala finansial PT.GARUDA MUDA , Luis Milla diberhentikan mulai tanggal 1 Juni 2017 . PT.GARUDA MUDA membayarkan premi asuransi kecelakaan kerja dan asuransi jiwa sebesar 0,54 % dan 0,30% dari gajo.Sebagai informasi tambahan , Luis Milla ini telah menikah dan memiliki 2 orang anak . Dengan meninggalkan Indonesia dan kembali ke Spanyol , Luis Milla kehilangan kewajiban pajak subjektif di Indonesia . Selama tahun 2017 , Luis Milla menerima gaji per bulan sebesar Rp 20.000.000 .


Cara menghitung dengan disetahunkan seperti ini berlaku juga bags pegawai yang kehilangan kewajiban subjektifnya pada tahun berjalan karena meninggal dunia .

Tidak ada komentar