Header Ads

New Post

Fasilitas PPN JKP Tertentu

JKP Tertentu
Terdapat beberapa jasa yang penyerahannya dibebaskan PPN ; antara lain :
1.      Jasa yang diserahkan oleh kontraktor untuk pemborongan bangunan berupa :
Rumah sederhana , rumah sangat sederhana , rumah susun sederhana , pondok boro , asrama mahasiswa dan pelajar serta perumahan lainnya dan pembangunan yang dipergunakan untuk keperluan ibadah .
2.  Jasa Persewaan berupa rumah sederhana , rumah sangat sederhana dan rumah susun sederhana

BKP yang HANYA PENYERAHANNYA dibebaskan PPN
Barang Kena Pajak tertentu yang atas penyerahannya dibebaskan PPN adalah penyerahan rumah sederhana , rumah sangat sederhana , rumah susun sederhana , pondok boro dan asrama mahasiswa dan pelajar serta perumahan lainnya .

Syarat Rumah Sederhana 
1.      Luas bangunan tidak melebihi 36 m2 ; n 36m2
2.      Harga jual tidak melebihi Batasan harga jual dengan ketentuan bahwa Batasan harga jual didasarkan pada kombinasi zona dan tahun
3.      Merupakan rumah pertama yang dimiliki , digunakan sendiri sebagai tempat tinggal , dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 5 tahun sejak dimiliki
4.      Luas tanah tidak kurang dari 60m2
5.      Perolehannya secara tunai ataupun dibiayai melalui fasilitas kredit bersubsidi maupun tidak bersubsidi , atau melalui pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah
  
Rumah Boro ( PMK 113/PMK 03/2014)
Rumah boro adalah bangunan sederhana yang berupa bangunan bertingkat / tidak bertingkat yang dibangun dan dibiayai oleh perorangan / koperasi buruh , karyawan yang diperuntukan bagi para buruh tidak tetap atau para pekerja sektor informasi berpenghasilan rendah dengan biaya sewa yang disepakati . 5 tahun sejak diperoleh tidak dipindahtangankan .

Asrama Mahasiswa ( PMK 113/PMK.03/2014)

Asrama mahasiswa adalah bangunan sederhana berupa bangunan bertingkat atau tidak bertingkat yang dibangun dan  dibiayai oleh universitas / sekolah , perorangan dana tau pemerintah daerah yang diperuntukan khusus untuk pemondokan pelajar / mahasiswa dan tidak dipindahtangankan jangka waktu 5 tahun sejak diperoleh . 

Tidak ada komentar