PPh 23 : Bunga
Definisi
Bunga adalah premium , diskonto dan imbalan karena jaminan pengembalian utang . Selain itu , dalam pemotongan PPh 23 juga termasuk bagi hasil , margin , ujroh .
Bunga yang dipotong PPh pasal 23 adalah bunga yang tidak dipotong PPh Final , seperti bunga tabungan , deposito , dan bunga obligasi .
Skema
Untuk yang Objek PPh Final
· Bunga Deposito = 20%
· Bunga Simpanan Koperasi = 0% untuk kurang dari 240 ribu , Kika lebih dikenakan 10%
· Bunga Obligasi = 15%
Tidak ada komentar