SKCTN
Kabupaten Natuna adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau . Natuna menyimpan kekayaan alam yang luar biasa , produksi minyak tiap harinya bisa mencapai 25.447 barel serta produksi gas bumi yang tercatat sebesar 498,21 MMSCFD . Tidak hanya itu , Natuna memiliki kekayaan lainnya yaitu perikanan . Ribuan ton ikan per tahun dihasilkan oleh perairan di utara natuna ini .
Nine Dash Line ( 9 garis putus-putus ) adalah klaim China berdasarkan historis dimana mereka beranggapan bahwa nelayan-nelayan mereka telah sejak dulu melakukan kegiatan penangkapan ikan disana . Klaim ini jelas sepihak dan tidak berdasar hukum . Menurut UNCLOS ( United Nationas Convention on the Law of the Sea ) yang juga diakui oleh China .Klaim Nine Dash Line ini juga membuat konflik tidak hanya dengan Indonesia namun negara -negara lainnya . Contohnya Filipina yang sampai membawanya ke Peradilan Abitrase Internasional yang hasilnya pun menolak klaim China tentang Nine Dash Line .
Satu hal yang harus diingat , bahwa Kapal China melanggar ZEE Indonesia dan bukan laut territorial Indonesia . Singkatnya , Kapal asing maupun kapal Indonesia bisa melewati daerah ZEE itu secara bebas , NAMUN dilarang melakukan kegiatan pemanfaatan sumber daya di area tersebut kecuali telah ada perjanjian kerjasama dengan Indonesia selaku pemiliki hak eksklusif . ZEE adalah hak berdaulat kita , sedangkan Laut Teritorial ( 12 Mil ) adalah wilayah kedulatan kita .
Sumber : Mata Najwa - https://www.youtube.com/watch?v=KkqSlroat2k&t=1s
Lalu apa penyebabnya sehingga kapal-kapal China tersebut berani melakukan pelanggaran hukum laut yang berlaku sekala Internasional ?
Pertama , jelas China adalah negara besar artinya mereka dapat dibilang tidak gentar apabila terjadi eskalasi konflik , FYI menurut situs Global Firepower , China memiliki militer terkuat nomor 3 di dunia . Sebab lainnya ada yang menyebut bahwa potensi perikanan mereka ( China ) mengalami penurunan .
Berdasarkan tanyangan Mata Najwa pada Rabu 8 Januari 2019 , Nelayan yang didatangkan pada acara tersebut mengakui dirinya sering diusir oleh kapal Cost Guard China maupun negara lain seperti Vietnam .
Sikap yang harus diambil pemerintah
Indonesia bukan negara yang suka meng-klaim itulah bedanya kita dengan mereka , Indonesia adalah negara hukum . Yang jelas , kita wajib mengutamakan jalur diplomasi , bukan karena kita takut terhadap China namun semuanya harus dipikirkan dengan matang postif dan negatifnya . Jika benturan benar-benar terjadi maka kondisi perekonomian kita selain juga keselamatan jutaan rakyat Indonesia akan dipertaruhkan . Seperti yang dikatakan Menteri Pertahanan “ Kita Slow Saja “ artinya kita jangan gegabah , dan betul China adalah mitra kita di banyak proyek yang sedang berjalan sekarang , investasi mereka sangat kita perlukan disini . Tapi , jika jalur diplomasi tidak mampu membuat mereka untuk tidak mengusik wilayah kita maka tidak ada kata “ Selow “ lagi , NKRI Harga Mati dan wajib kita pertahankan hingga titik darah penghabisan .
Kesimpulan
Kasus ini setidaknya membawa beberapa dampak positif . Pertama kita disadarkan bahwa kekayaan alam kita banyak yang lari dari negeri kita secara illegal sehingga tidak dinikmati untuk kesejahteraan rakyat . Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Ham Mahfud MD memaparkan bahwa pemerintah mendukung nelayan untuk melakukan lebih banyak lagi aktivitas di Natuna Utara dan kabarnya ada ratusan nelayan pantura yang siap melaut di Natuna .Sebenarnya intinya , pemerintah harus mendukung serta membantu tiap-tiap warga negara dalam hal ini nelayan untuk memanfaatkan kekayaan kita sehingga tidak malah dimanfaatkan negara asing . Dalam kasus ini contohnya pemerintah melalui BAKAMLA dapat membantu para nelayan dengan melakukan pengawalan agar tidak ada pengusiran nelayan Indonesia lagi .
Kedua , dari segi militer nampaknya kita harus mulai menambah dan memperkuat TNI Kita khususnya alutsista . Dengan kondisi dunia yang di awal 2020 ini banyak terjadi clash seperti Iran-AS dan juga potensi konflik di Laut Cina Selatan maka kita wajib memper
Tidak ada komentar