Header Ads

New Post

Jenis - Jenis Perusahaan


Jenis Perusahaan
Kelebihan
Kekurangan
Keterangan
1.   Badan usaha Perseorangan
-  Pemilik bebas mengambil keputusan sehingga keputusan dapat cepat dilaksanakan
-  Semua keuntungan /laba badan usaha menjadi hak pemilik sepenuhnya
-  Pengelolaannya cukup mudah karena kegiatannya juga relative terbatas
-  Besaran Pajak yang dibayar relative kecil
-  Peraturan perundang-undangan yang membatasi gerak badan usaha ini relative sedikit
-  Pemilik badan usaha lebih giat berusaha untuk mecapai tujuan perusahaan tersebut

-  Sumber keuangan badan usaha terbatas
-  Tanggung jawab pemilik usaha tidak terbatas
-  Aktivitas perusahaan cukup kompleks karena dikerjakan sendiri
Pengelolaan Badan Usaha cukup sederhana dikarenakan hanya dimiliki oleh individu sehingga keberlangsungan dari Badan Usaha Perseorangan ini sangat bergantung pada pemilik.
2.   Firma
-  Besarnya modal lebih besar jika dibandingkan dengan Badan Usaha Perseorangan
-  Pimpinan dapat dibagi menurut keahlian
-  Pinjaman lebih mudah diperoleh dan risiko ditanggung Bersama
-  Keberlangsungan Badan Usaha lebih terjamin jika dibandingkan dengan Badan Usaha Perseorangan
-   Jika ada sebuah kesalahan yang dibuat seorang anggota , maka akan ditanggung Bersama
-   Bisa terjadi kesulitan dalam membuat keutusan jika terjadi perbedaan pendapat antar anggota




-   Tidak ada pemisahan antara hak milik Badan Usaha dan hak milik anggota firma sehingga apabila perusahaan bangkrut /pailit , hak anggota firma dapat dijadikan pengganti
Firma biasanya dibuat dengan adanya unsur nama salah seorang anggota firma lalu diikuti jenis/bidang dimana firma tersebut bergerak . Pembentukan sebuah firma dapat dilakukan dengan atau tanpa akta notaris . 
3.   Commanditaire Vennootschap (CV)
-  Pendiriannya mudah
-  Mudah memperoleh kredit
-   Modal yang didapat cukup besar ( lebih besar jika dibandingkan dengan Badan Usaha Perseorangan)
-  Manajemen yang lebih baik  dan adanya spesifikasi kegiatan
-  Dari beberapa sekutu komaditer , ada yang berperan dalam pengembangan perusahaan dan modal
-   Keberlangsungan perusahaan dapat sewaktu-waktu terganggu
-   Sulit untuk menarik kembali modul yang disetorkan
-   Sebagian anggota mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas

Dalam CV dikenal ada 2 jenis anggota yaitu sekutu aktif dan pasif .
·   Sekutu Aktif : anggota yang menjalankan kegiatan operasional perusahaan
·    Sekutu Pasif :
Anggota yang hanya menanamkan modal dan tidak terlibat dalam aktivitas perusahaan
4.   Perseroan Terbatas (PT)
-  Pengumpulan modal mudah
-  Pemimpin mudah diganti ( melalui RUPS)
-  Mudah memperoleh kredit dari bank
-  Pemegang saham hanya bertanggung jawab pada saham yang dimilikinya
-  Mudah menjual sahamnya jika suatu waktu membutuhkan uang , terutama yang bersifat terbuka ( tbk)

-   Pendiriannya agak rumit dan biaya yang besar
-   Pengenaan pajak atas pembagian deviden
-   Tanggung jawab yang terbatas dapat menyebabkan pemegang saham kurang memperhatikan keadaan Badan Usaha
-   Kerahasiaanya kurang terjamin ( harus selalu dibuka ke shareholders )
Kekuasaan tertinggi sebuah PT adalah Rapat Umum Pemegang Saham , PT dipimpin oleh seorang direksi .
Modalnya terdiri atas saham – saham dan untuk PT yang bersifat terbuka ( tbk ) saham tersebut mudah untuk diperjualbelikan sehingga menyebabkan timbulnya spekulasi . 

Tidak ada komentar