Header Ads

New Post

Economic Double Taxation

Definisi
Economic double taxation adalah kejadian dimana suatu pendapatan ekonomi yang sama yang diterima seseorang ( subjek pajak ) yang berbeda dikenakan pajak pada masing-masing pihak yang menerima pendapatan tersebut .
Contoh dari kejadian ini adalah pajak yang dikenakan atas dividen . Dividen yang berasal dari laba perusahaan tekah dikenakan pajak di level korporasi , dan saat telah diterimamenjadi dividen oleh shareholder juga dikenakan pajak kembali .

Cara Mengatasi Economic Double Taxation
1.   Exemption at Corporate Level
Cara ini adalah dengan meniadakan pengenaan pajak di tingkat perusahaan ,sehingga hanya dikenakan di shareholder ( atas dividen )
2.   Exemption at the Shareholder Level
Cara ini adalah dengan meniadakan pengenaan pajak di tingkat pemegang saham ,sehingga hanya dikenakan di tingkat korporasi ( laba perusahaan )
3.   Full integration of corporate profits and shareholder income
Cara dimana pendapatan yang diterima perusahaan hanya dikenakan pajak saat sudah diserahkan ke shareholder 
4.   Full imputation of corporate profits to shareholder
Cara dimana pajak dikenakan baik di tingkat perusahaan maupun shareholder . Lalu shareholder diperbolehkan untuk mengkreditkan pajak atas sahamnya yang dibayar oleh perusahaan .

Capital Import Neutrality
Apa itu Capital Import Netrality ? Capital Import Neutrality adalah kebijakan sebuah negara dimana negara tersebut mengenakan pajak darimanapun suatu investasi berasal . Sehingga pemajakan dilakukan terhadap investor yang hendak melakukan investasi di luar maupun dalam negeri . Hal ini dilakukan agar investor tidak banyak lari untuk berinvestasi di luar negeri , karena dengan berinvestasi ke luar negeri artinya pajak yang harus dibayar pun menjadi lebih besar . 
Bentuk dari penerapan Capital Import Neutrality ini antara lain :
1.   Exemption at the Shareholder level

2.   Pemberian Tax Credit kepada Wajib pajak badan yang membayarkan dividen kepada pemegang saham luar negeri ( Foreign investor Tax Credit )

Tidak ada komentar