Kasus Keuangan
TUGAS MANAJEMEN KEUANGAN 408 - ELISAFAN DWIKA
Apa itu etika ?
Menurut KBBI etika berasal dari Bahasa Yunani Ethicos yang berarti timbul dari kebiasaan dan “Ethos “ yang berarti sifat , watak , kebiasaaan , tempat yang biasa . Secara umum etika dapat berarti sebuah norma / aturan yang digunakan dalam bertindak dan berperilaku di masyarakat terhadap seseorang yang ada hubungan dengan sifat baik dan buruk . Contoh etika yang sederhana sehari-hari misalnya menghormati orang tua dengan selalu berpamitan saat hendak pergi , membuang sampah pada tempatnya , dll . Manfaat etika dalam bermasyarakat lebih kepada membuat sebuah pendirian dalam berbagai pandangan dan moral serta menjembatani nilai-nilai yang ada .
Berikut kasus - kasus yang melanggar etika dalam manajemen keuangan yang pernah terjadi di Indonesia .
1. Kasus First Travel .
Kasus ini adalah kasus mengenai penipuan perjalanan ibadah umrah yang bisa dibilang salah satu kasus penipuan terbesar di Indonesia karena mengakibatkan 63.000 gagal berangkat dan kerugian mencapai Rp 905,33 miliar . Secara singkat kronologi kasus ini dimulai pada tahun 2017 dimana First Travel gagal memberangkatkan Jemaah umrah , yang menyebabkan Kementrian Agama melakukan investigasi serta mediasi . Hingga pada Juli 2017 Satgas Waspada Investasi OJK meminta First Travel untuk menghentikan penjualan tiket promo karena terindikasi adanya investasi illegal . Pada Agustus 2017 Kementrian Agama resmi mencabut izin operasional First Travel . Akhir dari kasus ini adalah divonisnya Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan selama 20 dan 18 tahun penjara atas dugaan penipuan dan UU ITE .
Secara Etika hal yang dilanggar oleh First Travel adalah dengan tidak mawas resiko dan tidak memperhitungkan “ high risk , high return “ serta juga menerapkan skema Ponzi yang cukup beresiko . Sehingga bisa dikatakan manajemen first travel tidak bertanggung jawab .
2. Kasus Laporan Keuangan Garuda Indonesia
Kasus ini bermula saat PT.GIA melaporkan dalam laporan keuangannya kepada Bursa Efek Indonesia yang berhasil meraup laba yang berbanding terbalik dengan laporan keuangan tahun 2017 yang menunjukan kerugian . Keuntungan yang dilaporkan Garuda Indonesia tersebut ternyata berasal dari piutang yang dimiliki Garuda atas pemasangan Wifi PT.Mahata Aeoro Teknologi . Hutan Pt.Mahata Aero Teknologi kepada PT.GIA adalah sebesar USD 239 juta . USD 239 juta inilah yang dimasukan sebagai keuntungan dalam Laporan Keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 . Alhasil Garuda Indonesia dikenakan sanksi oleh beberapa pihak dan sejumlah direksi dan petingginya dicopot , selain itu Kantor Akuntan Publik ( KAP ) yang megaudit Laporan Keuangan PT.GIA diberikan sanksi pembekuan izin selama 12 bulan .
Dari sudut pandang etika , hal yang dilakukan oleh PT.GIA dengan membuat laporan keuangan yang tidak benar jelas menunjukan kurangnya integritas serta kompetensi . Sedangkan Auditor yang mengaudit Laporan Keuangan PT.GIA tidak menjalankan nilai profesionalisme serta menjaga independensi seorang auditor . Hal ini berdampak buruk bagi perushaan sendiri karena kepercayaan investor bisa tergerus.
3. Kasus PT.Toshiba
PT.Toshiba merupakan merupakan perusahaan besar asal Jepang yang bergerak dibidang elektronik . Namun ternyata sejak tahun 2008 , PT.Toshiba telah mengalami telah kesulitan mencapai target keuntungan . Hingga pada tahun 2015 perusahaan tersebut mengumumkan sedang melakukan investigasi atas skandal akuntansi di perusahaan mereka . Ternyata Toshiba melakukan Accounting Fraud ( Kecurangan Akuntansi ) dengan mencatat laba senilai 1,22 miliar rupiah yang nyatanya tidak sesuai laba yang sebenarnya. Penyebabnya ditengarai lantaran manajemen mentapkan target laba yang terlalu tinggi , sehingga saat gagal mencapai target tesebut , pihak-pihak di dalam perusahaan melakukan kecurangan Akuntansi tersebut . Hal tersebut membuat CEO PT.Toshiba Hisao Tanaka mengumumkan pengunduran dirinya .
Dari sudut pandang etika , yang dilakukan oleh PT.Toshiba dengan memanipulasi laba dalam laporan keuangan ( Fraud Accounting ) artinya mereka telah melanggar nilai integritas juga kompetensi. Laporan Keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat merugikan investor.
4. Kasus Jiwasraya
PT.Jiwasraya adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi . Sejak tahun 2002 PT.Jiwasraya dikabarkan telah mengalami kesulitan financial . Namun kebijakan-kebijakan yang dibuat seperti menjalin kerjasama sponsor dengan Manchester City , serta keputusan investasi lain yang kurang tepat . Pada tahun 2017 PT.Jiwasraya mendapat opini Adverse ( Tidak Wajar ) dalam laporan keuangannya , hal ini disebabkan adanya kekurangan pencadangan sebesar 7,7 triliun rupiah . Selain itu Jiwasraya juga ditengarai sering melakukan pembelian atas saham-saham gorengan seperti TRIO , SUGI , SCGP .Pada tahun 2018 , investigasi BPK menunjukan adanya penyimpangan yang berindikasi Fraud dalam mengelola saving plan dan investasi .
Dari sudut pandang etika , adanya ketidak hati-hatian dalam melakukan investasi , Fraud serta Laporan Keuangan yang tidak sesuai ( mendapat opini adverse ) menunjukan adanya pelanggaran nilai-nilai etika seperti kejujuran dan tanggung jawab.
Tidak ada komentar